Analisis Kelayakan Usaha Bibit Kelengkeng (Dimocarpus longan L.) di CV Mekar Tani Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo

  • Ima Kurniasari Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Arta Kusumaningrum Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Didik Widiyantono Universitas Muhammadiyah Purworejo
Keywords: Klengkeng, Kelayakan Usaha, CV Mekar Tani, Kabupaten Purworejo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pendapatan usaha bibit kelengkeng di CV Mekar Tani Purworejo dan 2) kelayakan usaha bibit kelengkeng di CV Mekar Tani Purworejo. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif, penentuan sampel penelitian adalah purposive sampling yaitu pemilik CV Mekar Tani, bagian keuangan, bagian perawatan, dan bagian pemasaran. Hasil analisis menunjukkan bahwa kelayakan usaha bibit kelengkeng di CV Mekar Tani ditentukan dengan enam cara perhitungan yaitu R/C Rasio sebesar 2,13 dikatakan efisien karena memiliki nilai rasio penerimaan atas biaya lebih dari satu (R/C Rasio > 1), sehingga kegiatan usaha bibit kelengkeng layak dikembangkan karena memberikan penerimaan lebih besar dibandingkan pengeluaran; B/C Rasio sebesar 1,29 dikatakan memberikan manfaat untuk dijadikan investasi karena memiliki nilai rasio keuntungan atas biaya lebih dari nol (B/C Rasio > 0), sehingga kegiatan usaha bibit kelengkeng layak dikembangkan; BEP produksi sebesar 5.144 polybag per tahun dan BEP harga sebesar Rp 4.677/polybag; NPV sebesar Rp 194.148.371 dan lebih besar dari nol (NPV > 0) atau bernilai positif, maka dapat dikatakan usaha bibit kelengkeng layak untuk dijalankan kedepannya; IRR sebesar 22,81%, nilai IRR lebih besar dibandingkan dengan suku bungan investasi yaitu 5%. Sehingga secara kelayakan finansial, usaha bibit kelengkeng layak untuk dijalankan kedepannya; dan Payback Period (PP) sebesar 2,47. Nilai PP tersebut menunjukkan bahwa usaha bibit kelengkeng yang dilakukan oleh CV Mekar Tani akan mengalami pengembalian modal dalam waktu 2 tahun 5 bulan 20 hari.

 

Kata Kunci: Kelengkeng, Kelayakan Usaha, CV Mekar Tani, Kabupaten Purworejo

Published
2023-09-30
Section
Articles