Eksaminasi: Jurnal Hukum https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi <pre>Title :Eksaminasi: Jurnal Hukum<br>Abbreviation :eksaminasi<br>DOI Prefix :10.37729/eksaminasi<br>ISSN :3021-842X(e)<br>Type of review :Single Blind<br>Frequency :Four times a year (March, June, September, and December)<br>Editor in Chief :Galih Bagas Soesilo, S.H., L.LM.<br>Managing Editor :Muhammad Alfian, S.H., M.Hum<br>Indexing :Click&nbsp;here<br>Focus &amp; Scope :Click here</pre> <div class="description">&nbsp;</div> Universitas Muhammadiyah Purworejo en-US Eksaminasi: Jurnal Hukum 3021-842X Perlindungan Hukum bagi Korban Penipuan Online Shop dengan Merujuk pada Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2088 <p>Penelitian ini dilatarbelakangi akan maraknya kasus penipuan jual beli online yang merugikan banyak pihak. Hal ini terjadi karena banyaknya konsumen yang masih belum memahami haknya dan cenderung tidak berdaya dalam menghadapi kekuatan financial para pelaku usaha. Di sisi lain juga belum optimalnya para penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana yang dilakukan melalui media elektronik. Berdasarkan penelitian ini masih banyak pelaku usaha yang berbuat curang dan tidak sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2016. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang meneliti tentang kegiatan transaksi jual beli online serta bentuk perlindungan hukum yang akan diberikan bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli online, dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekundernya. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli online, sebagai konsumen kita harus lebih berhati – hati dalam memilih online shop yang akan kita kunjungi. Kita harus lebih memperhatikan secara detail profil serta review dari konsumen lain, karena tidak sedikit online shop yang memposting gambar tidak sesuai dengan barang aslinya. Dan juga dalam penerapannya UU ITE masih belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan. Penelitian ini dilatarbelakangi akan maraknya kasus penipuan jual beli online yang merugikan banyak pihak. Hal ini terjadi karena banyaknya konsumen yang masih belum memahami haknya dan cenderung tidak berdaya dalam menghadapi kekuatan financial para pelaku usaha. Di sisi lain juga belum optimalnya para penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana yang dilakukan melalui media elektronik. Berdasarkan penelitian ini masih banyak pelaku usaha yang berbuat curang dan tidak sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2016. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang meneliti tentang kegiatan transaksi jual beli online serta bentuk perlindungan hukum yang akan diberikan bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli online, dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekundernya. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan transaksi jual beli online, sebagai konsumen kita harus lebih berhati – hati dalam memilih online shop yang akan kita kunjungi. Kita harus lebih memperhatikan secara detail profil serta review dari konsumen lain, karena tidak sedikit online shop yang memposting gambar tidak sesuai dengan barang aslinya dan juga dalam penerapannya UU ITE masih belum maksimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.</p> Rahmadany Jiyan Puspitasari Al-Qodar Purwo Sulistyo Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/ 2024-06-03 2024-06-03 3 2 53 60 10.37729/eksaminasi.v3i2.2088 Perlindungan Hukum Akibat Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris di Purworejo https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2184 <p>Perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam prakteknya sering dibuat dalam bentuk akta otentik yang dibuat dihadapan Notaris, sehingga Akta Pengikatan Jual Beli merupakan akta otentik yang memilki kekuatan pembuktian yang sempurna. Hal ini dimaksudkan oleh para pihak untuk lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang membuatnya. Notaris dalam membuat suatu akta tidak berpihak dan menjaga kepentingan para pihak secara obyektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terjadinya pembatalan akta pengikatan jual beli tanah dan perlindungan hukum dalam pembatalan akta pengikatan jual beli tanah dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi kenyataannya dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pembatalan akta pengikatan jual beli antara lain: (a) harga jual beli yang telah disepakati dalam perjanjian pengikatan jual beli tidak dilunasi oleh pihak pembeli sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan; (b) dokumen-dokumen tanahnya yang diperlukan untuk proses peralihan hak atas tanah (jual beli tanah dihadapan PPAT) belum selesai sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan; (c) obyek jual beli ternyata dikemudian hari dalam keadaan sengketa; (d) para pihak tidak melunasi kewajibannya dalam membayar pajak; (e) perjanjian pengikatan jual beli tanah tersebut dibatalkan oleh para pihak. Kemudian akibat hukum dari pembatalan perjanjian pengikatan jual beli tanah tersebut, para pihak harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebagaimana yang telah diperjanjikan, seperti mengembalikan pembayaran yang telah diterima, denda dan ketentuan lainnya yang telah diperjanjikan</p> Isna Aditia Pratama Galih Bagas Soesilo Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/ 2024-06-03 2024-06-03 3 2 61 86 10.37729/eksaminasi.v3i2.2184 Tinjauan Hukum Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perampasan di Kabupaten Purworejo (Studi Kasus Tindak Pidana Perampasan Truk di Polres Purworejo) https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2185 <p>Proses penyidikan adalah proses yang diatur dalam KUHP yang dimana merupakan tahapan permulaan mencari ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu peristiwa. Proses penyidikan ini sangat penting dilakukan menemukan dan mengumpulkan barang bukti. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyidikan terhadap tindak pidana perampasan di Polres Purworejo dan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penyidikan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis yang mengkaji perilaku masyarakat akibat berinteraksi dengan norma yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan Penyidikan yang dilakukan di wilayah Purworejo yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Purworejo yaitu dalam melaksanakan proses penyidikan, prosedur yang dilaksanakan oleh penyidik sama dengan tindak pidana lain yaitu sesuai dengan peraturan yang ada di KUHAP yaitu dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan perkara ke Penuntut Umum. Kemudian proses penyidikan bertujuan untuk mendapatkan bukti-bukti guna untuk menentukan kepastian hokum atau menentukan pasal yang akan ditetapkan. Adapun faktor-faktor yang menghambat penyidikan tindak pidana perampasan antara lain: Peraturan tertulis yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa pusat maupun daerah yang sah. Undang-undang tersebut mencakup peraturan pusat yang berlaku untuk semua warga negara atau golongan tertentu saja maupun yang berlaku umum di sebagian wilayah negara. Ada beberapa kendala yang membuat beberapa kasus tindak pidana perampasan yang dilaporkan tidak dapat diselesaikan diantaranya kurangnya alat bukti, tersangka yang tidak diketahui keberadaannya, dan belum bisa terbuktinya perkara tersebut; Kendala yang dihadapi kepolisian dalam memberantas pelaku tindak pidana perampasan yaitu karena kurang jelasnya kesaksian dari korban atau orang- orang sekitar tempat kejadian berlangsung.</p> Yuli Aji Wibowo Muhammad Zaki Mubarrak Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/ 2024-06-03 2024-06-03 3 2 87 96 10.37729/eksaminasi.v3i2.2185 Akibat Hukum Perceraian Terhadap Perlindungan Hak Asuh Anak (Studi Putusan Perkara Nomor 264/Pdt.G/2020/PA.Pwr) https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/2635 <p>Hak asuh anak merupakan suatu kewajiban orang tua untuk memberikan pelayanan, melindungi, mendidik, dan mengasuh anak hingga dewasa, baik dalam masa ikatan perkawinan atau orangtua yang sudah cerai atau putus perkawinan. Hak Asuh Anak jika Bercerai Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, meski telah bercerai,&nbsp;mantan suami dan istri tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anak mereka berdasarkan kepentingan anak. Kewajiban ini berlaku sampai anak itu menikah atau dapat berdiri sendiri. Hak asuh anak diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002. Anak yang menjadi korban perceraian mendapatkan perlindungan hukum yaitu perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan hak-hak asasi yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum.</p> Dwi Margi Rahayu Septi Indrawati Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/ 2024-06-03 2024-06-03 3 2 97 104 10.37729/eksaminasi.v3i2.2635 Inovasi Administrasi Perkara Perdata Secara E-Court di Era 4.0 https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/1192 <p>Konteks penelitian ini sebagai bentuk inovasi dalam menunjang peradilan agama yang kredibilitas dan akuntabilas di seluruh Indonesia yang lebih baik dan lebih cepat dan Efisien dalam administrasi perkara perdata. Di era disrupsi (4.0) seperti sekarang ini yang serba digital, kini tidak lagi <em>offline</em> atau tatap muka, melainkan persidangan dapat dilakukan dengan inovasi yang ada pada peradilan agama menggunakan system online atau e-court. Inovasi pada Administrasi Perkara Perdata di pengadilan agama kota banjar Provinsi Jawa Barat misalnya, dilakukan secara E-Court, sehingga di Era revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini yang mayoritas masyarakat menggunakan elektronik, pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung berinisiatif menggunakan alat (e-Court) tersebut agar memudahkan pengaksesan dalam hal pengadministrasian perdata di pengadilan. Tujuan riset ini yaitu untuk mengali terkait Inovasi administrasi perkara perdata yang dilakukan secara e-court oleh Pengadilan Agama Kota Banjar serta kesesuaian administrasi perkaranya berdasarkan Perma No 1 Tahun 2019. Metode Penelitian ini termasuk kategori penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan penelitian kualitatif, dengan Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dilakukan dengan menganalisis data secara induktif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Inovasi administrasi perkara perdata di PA Kota Banjar dalam mengimplementasikan dari pada asas pengadilan yang sederhana, cepat dan juga biaya ringan adalah dengan menerapkan E-court, dengan tetap melakukan pengawasan agar terhindar dari pelaku pungli dan percaloan yang melakukan pengutipan biaya di luar ketentuan yang berlaku terhadap masyarakat yang sedang mencari keadilan.</p> Muhamad Ghofir Makturidi Hisam Ahyani Muharir Muharir Copyright (c) 2024 Eksaminasi: Jurnal Hukum https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/ 2024-06-03 2024-06-03 3 2 105 117 10.37729/eksaminasi.v3i2.1192