Halimah, N. L., & Indrawati, S. (2024). Pembatalan Perjanjian Kerja Sama Akibat Wanprestasi Berdasarkan Hukum Perdata (Studi Putusan Pengadilan Nomor 19/Pdt.G/2022/PN.Tmg). Eksaminasi: Jurnal Hukum, 3(4), 183-193. Retrieved from https://ebook.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/5900