Optimalisasi Peraturan Daerah Sebagai Instrumen Pembangunan Berbasis Daerah di Kabupaten Purworejo
Abstract
Perancangan Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang berbasis pada kebutuhan lokal. Dalam otonomi daerah, keberadaan Perda menjadi sangat krusial karena dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan yang beragam di setiap wilayah. Penelitian ini berfokus pada bagaimana peraturan daerah dapat berfungsi sebagai instrumen yang mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah, untuk mencapai tujuan tersebut penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perancangan Peraturan Daerah yang efektif memerlukan penerapan asas-asas hukum yang kuat, integrasi kearifan lokal, dan sinergi dari berbagai lapisan masyarakat. Kendala utama yang dihadapi dalam penyusunan Perda meliputi kurangnya kapasitas teknis sumber daya manusia, minimnya data yang memadai untuk pengambilan keputusan, serta pengaruh kepentingan politik yang sering kali menghambat proses legislasi.
Copyright (c) 2025 Eksaminasi: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.