Dampak Korupsi dalam Perkembangan Ekonomi dan Penegakan Hukum di Indonesia
Abstract
Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit sosial) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak korupsi, khususnya dalam bidang perkembangan ekonomi dan penegakan hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode normative, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan Dampak korupsi dalam perkembangan ekonomi adalah menimbulkan lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, penurunan produktifitas, rendahnya kualitas barang dan jasa, menurunnya pendapatan negara dari sektor pajak, dan meningkatnya hutang negara. Adapun dampak korupsi dalam penegakan hukum adalah menimbulkan pemerintah tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga Negara.
Copyright (c) 2022 Eksaminasi: Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.