Sosialisasi Pentingnya Kemasan Produk dan Legalitas Usaha UMKM Desa Jono, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo

  • Isnaeni Maryam Universitas Muhammadiyah Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia
Keywords: UMKM, Legalitas Usaha, Kemasan Produk

Abstract

Mitra pengabdian msyarakat ini adalah UMKM desa Jono yang berada di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM desa Jono adalah produk yang belum memiliki merek, logo, label kemasan, maupun legalitas usaha. Solusi dari permasalahan tersebut adalah sosialisasi pemilihan kemasan yang tepat dan pendampingan legalitas usaha. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam 3 tahapan yaitu perencanaan kegiatan, pelatihan, dan eval_uasi. Kesimpulan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pelaku UMKM desa Jono memiliki merek, logo, label kemasan, legalitas usaha berupa NIB, SP-PIRT, dan sertifikat halal. Selain itu pelaku usaha juga dapat menggunakan kemasan berbahan aluminium foil untuk menghasilkan produk keripik atau peyek yang berkualitas dan memiliki expired panjang sehingga bisa dipasarkan secara luas

References

Mekari, 2018, Cara Menerapkan Strategi Pemasaran 4P serta Contoh Penerapannya pada UMKM, https://www.jurnal.id/blog/2018
Sareta, I. R, 2021, Memahami Pengertian UMKM, Ciri, dan Perannya bagi Ekonomi. https://cermati.com/artikel/memahami-pengertian-umkm-ciri-dan-perannya-bagi-ekonomi.
Surakarta, C, 2017, Center for Integrated Services of SMEsCO, https://cis-nasional.id/2017/05/18/strategi-branding-bagi-umkm-menjaga-bisnis-umkm-berkelanjutan/
Wibisono, K. D, 2017, Perancangan Identitas Visual dan Aplikasinya pada Media Promosi Usaha dan Kerajinan Aksesori dan Sepatu Greenapple Kebumen, Skripsi UNNES.
Published
2024-08-20
Section
Articles