[1]
Thalib, N.A. and Thalib, A. 2025. Pembagian Royalti Hak Cipta Lagu sebagai Harta Bersama Pasca Putusnya Perkawinan dalam Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Perdata di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum. 7, 2 (Aug. 2025), 250-263. DOI:https://doi.org/10.37729/amnesti.v7i2.6237.