Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik (EMR) di Era Digital
Abstract
Dengan kemajuan teknologi, media rekam pun berkembang menjadi Rekam Medis Elektronik (EMR) yang tunduk pada aturan Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Namun, kesediaan institusi layanan kesehatan untuk memberikan akses kepada pemerintah terhadap ESDM berisiko melemahkan hak asasi manusia dan privasi, perlindungan data pribadi, dan pengungkapan informasi publik. Terdapat 94 kasus kebocoran data di Republik Indonesia sejak tahun 2019, dan 35 diantaranya terjadi pada tahun 2023. Terkait dengan kewajiban membuka akses ESDM kepada pemerintah, perlu ditinjau kembali perlindungan hukum terhadap kerahasiaan data pasien, Penilaian kepatuhan akses terhadap prinsip perlindungan hukum pasien dan penerapan perlindungan kerahasiaan data RME. Penelitian normatif merupakan metode penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menyediakan data yang sistematis dan rinci berdasarkan unsur-unsur yang terkait dengan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa banyak peraturan di Indonesia mengenai perlindungan data pribadi yang telah diberlakukan, namun gagal mengatasi tantangan terkait permasalahan yang muncul. Hal ini menciptakan kepastian hukum sebagai salah satu tujuan dari hukum itu sendiri.
Downloads
References
Anisah, L. (2023). Kominfo: Sejak 2019 hingga Juni 2023 Tercatat Ada 94 Kasus Kebocoran Data Pribadi. News Setup. https://newssetup.kontan.co.id/news/kominfo-sejak-2019-hingga-juni-2023-tercatat-ada-94-kasus-kebocoran-data-pribadi
Annan, A. (2024). Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Pada SektorKesehatan Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022. SYNERGY Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 247–254.
Ikawati, F. R., & Ansyori, A. (2023). Tantangan Rekam Medis Elektronik Dalam Perlindungan Data Pribadi Challenges of Electronic Medical Records in. Prosiding Seminar Nasional Rekam Medis & Manajemen Informasi Kesehatan, 10–18.
Meher, C., Sidi, R., & Risdawati, I. (2023). Penggunaan Data Kesehatan Pribadi Dalam Era Big Data: Tantangan Hukum dan Kebijakan di Indonesia. Jurnal Ners, 7(2), 864–870. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16088
Mustikasari, A. P. (2021). Informed Consent dan Rekam Medis dalam Telemedicine di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 8(2), 89. https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49759
Nadiroh, A., & Wiraguna, S. A. (2025). Analisis Yuridis Kebocoran Data di Layanan Kesehatan Digital: Studi Kasus Aplikasi Telemedicine di Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(6), 313–320.
Nurlaila, Zuriatin, & Nurhasanah. (2024). Transformasi Digital Pelayanan Publik: Tantangan dan Prospek dalam Implementasi E-Government di Kabupaten Bima. Public Service and Governance Journal, 5(2), 21–37. https://doi.org/10.56444/psgj.v5i2.1468
Soekanto, S., & Mamuji, S. (2011). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat.
Sulaiman, E., Handayani, T., & Mulyana, A. (2022). Juridical Study of Telemedicine Consulting Services in Indonesia. Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan, 7(2), 259–274. https://doi.org/10.24167/shk.v7i2.3545
Sunggono, B. (2006). Metodologi Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada.
Sutabri, T., Enjelika, D., Mujiranda, S., & Virna, L. (2023). Transformasi Digital di Puskesmas Menuju Pelayanan Kesehatan yang Lebih Efisien dan Berkualitas. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1(5), 1705–1716.
Syahwali, A. J., Piwari, B., Prabowo, A., & Sutabri, T. (2023). Transformasi Digital untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1(5), 1770–1777.
Tampubolon, E. T. F., Putera, A. P., & Huda, M. K. (2024). Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Terkait Kebocoran Data Pribadi Pasien Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Syntax Idea, 6(3).
Yunita, A. R., Sari, S. P., Putri, F. E., Felissia, D. S., Fadhillana, Y. R., & Arizzal, N. Z. (2023). Hukum Perdata Nasional di Era Digital: Tantangan dan Peluang Dalam Perlindungan Data Pribadi. Proceeding of Conference on Law and Social Studies, 4(1), 1–11.
Yunus, M., Kesuma, T. M., Diah, M., Yusuf, F., Abubakar, A., Rizal, S., Putra, C., Musnadi, S., Siregar, M. R., Oktaviza, Y., & Zikran, G. (2019). Hospitality Hospital Management. Syiah Kuala University Press.
Copyright (c) 2025 Amnesti: Jurnal Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.